Kontributor :
Sunarti, S.Pd
Ani Muji Astuti, S.Pd
Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
INDIKATOR
- Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
- Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan.
- Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
- Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
- Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
- Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
- Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)